Trik BPOM yang Jarang Diungkap
Trik BPOM yang Jarang Diungkap
Blog Article
Melalui digitalisasi proses pelaporan, pembayaran, dan pengawasan pajak, Coretax DJP berupaya menekan potensi kesalahan handbook dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak. Intinya, sistem Coretax DJP diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan.
FC akta notaris pendirian perusahaan dan perubahannya & surat persetujuan perubahan perusahaan dari tertutup menjadi terbuka (diterbitkan oleh kemenkumham)
Dengan dunia usaha yang sekarang semakin luas, banyak perusahaan yang menciptakan produk baru dengan berbagai kualitas, dan merk di sektor industri yang berbeda beda. Banyak perusahaan yang baru memasuki dunia usaha dan menghadapi persaingan bisnis yang ketat.
Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta
Setelah mendapatkan SKA, dan SBU barulah anda bisa mengajukan pembuatan SIUJK. Jika perusahaan sudah memenuhi semua persyaratan proses pembuatan SIUJK akan membutuhkan waktu maksimal four-six minggu, dan proses akan lebih cepat lagi bila anda memiliki notaris.
Information Perdagangan: Sertakan informasi terkait jenis barang yang akan diekspor atau diimpor sesuai kategori produk.
Pemilik waralaba harus bekerja sama dengan perusahaan skala kecil dan menengah untuk memenuhi persyaratan pemilik franchise.
ke dalam sistem DJP begitu pembayaran dilakukan juga menjadi permasalahan tersendiri. Hal ini yang coba dijawab dengan adanya Coretax DJP. Sehingga, seharusnya Coretax DJP dapat menjawab permasalahan administrasi perpajakan terkait proses bisnis pembayaran pajak.
eighty% dari peralatan bisnis dan barang dagangan dalam bisnis franchise harus diproduksi di dalam negeri.
Baik proyek pemerintah maupun swasta, mewajibkan badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU sebagai syarat utama untuk mengikuti tender.
Wajib pajak yang telah terdaftar pada layanan elektronik DJP (DJPOnline) dapat langsung menggunakan Coretax dengan cara melakukan set ulang kata sandi melalui menu Lupa Kata Sandi (lihat kotak merah pada gambar berikut).
Penggunaan kode billing selama ini ternyata menimbulkan tantangan tersendiri. Pembuatan kode billing yang dilakukan secara handbook membuatnya rentan terhadap kesalahan. Tidak heran jika masih ditemukan banyaknya permohonan pemindahbukuan (Pbk) yang diajukan wajib pajak ke kantor pajak.
Proses pembuatan kode billing secara mandiri ini boleh dikatakan hampir mirip dengan pembuatan kode billing yang selama ini dilakukan sebelum implementasi Coretax DJP.
Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha click here kecil dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp50 juta hingga Rp500 juta